Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Belum lama ini beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang mengadakan acara sosialisasi panduan teknis persiapan akreditasi terbitan ilmiah tahun 2019.
Adapun informasi surat ini didapatkan pihak LIPI melalui email pada Selasa (15/1/2019).
LIPI pun memberikan konfirmsi mengenai peredaran surat tersebut.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, surat bernomor 1989/TU/LIPI/I/2019 ini ditujukan kepada Pengelola Jurnal International "Journal of Smart Grid and Sustainable Energy Technologies (IJSGSET)" di Malang, Jawa Timur.
Adapun sosialisasi ini diselenggarakan guna meningkatkan kualitas terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga ilmiah, dan himpunan profesi di Indonesia.
Dalam surat, tercantum juga acara sosialisasi akan diselenggarakan pada 4-5 Februari 2019 pukul 09.00 WIB di Le Meridien Hotel, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, peserta sosialisasi ini diharapkan membawa persyaratan, seperti undangan, contoh jurnal, laptop, dan nomor registrasi yang diterima peserta saat pendaftaran.
Sementara, untuk biaya transportasi dan akomodasi hotel para peserta nantinya akan ditanggung oleh Anggaran DIPA Pusbindiklat Peneliti LIPI Tahun Anggaran 2019.
Biaya tersebut akan dikirim secara online melalui rekening masing-masing peserta.
Selain itu, peserta juga diminta mendaftarkan diri secara langsung dengan melaporkan biodata atau identitas ke ketua panitia Dr Marzuki Radja Sihombing MM melalui nomor telepon 085311043341.
Surat yang beredar ini juga diunggah oleh LIPI di akun twitter resmi LIPI, @lipiindonesia.
#SahabatLIPI, hati-hati dengan surat undangan palsu mengatasnamakan Pusbindiklat #LIPI. Harap utk melakukan konfirmasi ke nomor 021-5221683, email humas@mail.lipi.go.id atau mention ke akun Twitter @lipiindonesia pic.twitter.com/1GILirnte9
— LIPI (@lipiindonesia) 15 Januari 2019
Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Hubungan Media, Biro Kerja Sama Hukum dan Humas LIPI, Fakhri Zakaria menegaskan bahwa surat undangan sosialisasi tersebut adalah palsu.
"Surat undangan palsu itu diharapkan untuk diabaikan. Semua kegiatan Bimtek LIPI dilakukan oleh Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan (Pusbindiklat) Peneliti LIPI," ujar Fakhri saat dihubungi Kompas.com pada Senin (28/1/2019).
Menurut dia, Pusbindiklat Peneliti LIPI biasanya melakukan pemanggilan peserta melalui surat pemanggilan kepada peserta yang bersangkutan dalam penyelenggaraan bimbingan teknis dan diklat peneliti.
"Setelah menerima surat, peserta diharuskan melakukan verifikasi online melalui http://pusbindiklat.lipi.go.id/sidik2 dengan menggunggah dokumen-dokumen terkait," ujar Fakhri.