Untuk tes halal tersebut, Sido Muncul melakukan tes DNA dengan sebuah teknologi khusus bernama Polymerase Chain Reaction (PCR). Teknologi itu mampu mendeteksi bahan haram yang terkandung dalam suatu produk.
Adapun cara kerja teknologi tersebut menggunakan sebuah mesin PCR yang akan mengolah sampel produk selama kurang lebih satu setengah jam. Setelah itu, hasilnya akan muncul dalam data grafik komputer yang menunjukan apakah dalam setiap sampel terkandung bahan haram atau tidak.
Agar lebih akurat, Sido Muncul pun melakukan tes dengan alat yang sama terhadap sampel dengan kandungan babi.
“Supaya kami punya pembanding. Benar-benar tahu kalau sampel yang halal itu grafiknya bagaimana dan sampel dengan kandungan babi grafiknya akan seperti apa,” ucap Irwan sambil menunjukan mesin PCR milik Sido Muncul.
Sampel yang telah lolos uji kualitas kemudian akan masuk ke ruang Retain Sample. Di sana, 12 buah sampel dari tiap batch produksi akan disimpan selama tiga tahun sebagai bukti bahwa produk yang dihasilkan sudah melewati tahap uji kualitas.
“Jadi, nanti kalau tiba-tiba ada yang protes kalau produk kami tidak halal, kami masih memiliki bukti sampelnya. Nanti akan kami lakukan uji ulang secara terbuka kepada masyarakat hingga rekan media,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, tahap tes DNA sebenarnya bukan tes uji kualitas yang diwajibkan oleh pemerintah. Namun, nurani dan tanggung jawabnya sebagai pengusahalah yang membuatnya melakukan tes tersebut untuk setiap produknya.
“Tujuannya, saya cuma kepengin agar tidak melanggar syariat agamanya. Sebab, kalau sampai dilanggar saya yang ikut bertanggung jawab. Perasaan saya jadi nggak tentram,” terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.