Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKN STAN Jadi Sekolah Kedinasan Paling Diminati, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 10/04/2019, 13:51 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) turut mengalokasikan kursi pada rekrutmen siswa baru tahun 2019. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), SSCASN.

Sekolah tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan ini menyediakan 3.000 kursi, terdiri dari 9 spesialisasi atau jurusan.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, data sementara menunjukkan bahwa PKN STAN menjadi sekolah kedinasan paling banyak diminati pelamar sejak hari pertama pendaftaran, Selasa (9/4/2019).

"Per Rabu (10/4/2019) pukul 10.30 WIB, lima teratas pilihan peserta, yaitu STAN sebanyak 3.084 orang, IPDN sebanyak 1.980 orang, STIS 665 orang, SSTD Bekasi 580 orang, dan Poltekim 365 orang," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/4/2019) siang.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Subbagian Administrasi Kerjasama dan Kehumasan PKN STAN Inwan Hadiansyah menyampaikan, hingga siang pukul 12.10 WIB, jumlah pendaftar telah bertambah menjadi 3.493 orang.

Baca juga: STAN Siap Terima 3.000 Mahasiswa! Cus Ini Persyaratan & Kuotanya

Inwan mengimbau peserta untuk selalu waspada terhadap setiap informasi yang diterima.

"Peserta diimbau untuk membaca pengumuman dengan cermat dan teliti, serta berhati-hati terhadap penipuan dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan kelulusan dengan cara meminta sejumlah uang," ujar dia.

Adapun rincian formasi per jurusan di PKN STAN sebagai berikut:

1. D-I Kebendaharaan Negara

Reguler Kemenkeu: 125 orang
Afirmasi Kemenkeu: Papua (6 orang), Maluku (2 orang)
Reguler instansi pemerintah lainnya: Reguler (5 orang)

2. D-I Pajak

Reguler Kemenkeu: 333 orang
Afirmasi Kemenkeu: Papua (7 orang), Maluku Utara (7 orang), dan Nusa Tenggara Timur/NTT (6 orang)
Reguler intansi pemerintah lainnya: 2 orang

3. D-I Kepabeanan dan Cukai

Reguler Kemenkeu: 55 orang
Afirmasi Kemenkeu: Papua (1 orang) dan NTT (1 orang)

4. D-III Kebendaharaan Negara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com