Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UTBK Tambahan Dilaksanakan di 11 PTN

Kompas.com - 22/04/2019, 19:54 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

Sebagaimana ketentuan yang ada surat keterangan harus ada foto berwarna dan distempel mengenai fotonya.

"Berdasarkan pantauan dilakukan Tim LTMPT pelaksanaan ujian pada sesi tambahan ini berlangsung lancar termasuk tingkat kepatuhan peserta dalam mematuhi tata tertib pada saat mengikuti UTBK," ujar Ketua LTMPT Prof. Ravik Karsidi melalui rilis tersebut.

Prof. Ravik juga mengingatkan pelanggaran tata tertib yang dilakukan peserta UTBK dapat berakibat pada pembatalan hasil UTBK atau diskualifikasi.

Jadwal pengumuman 

Pelaksanaan UTBK sebagai rangkaian dari gelombang pertama masih akan dilaksanakan lagi pada tanggal 27, 28 April hingga 4 Mei 2019.

Hasil UTBK untuk sesi 1 (13 April 2019) dan sesi 2 (14 April 2019) akan diumumkan secara langsung kepada peserta paling lambat 10 hari selepas mengikuti ujian.

Peserta dapat melihat hasil UTBK pada laman https://pengumuman-utbk.ltmpt.ac.iddengan menggunakan username dan password yang dipakai saat pendaftaran UTBK.

Selanjutnya hasil tes UTBK tersebut digunakan dan menjadi syarat untuk mendaftar SBMPTN yang akan dimulai pada tanggal 10-24 Juni 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com