KOMPAS.com – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi sebagaimana dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan memiliki beberapa tujuan.
Tujuan utamanya adalah meratakan mutu sekolah dan pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah untuk meniadakan konsep sekolah favorit dan sekolah tidak favorit.
Selama ini, sekolah favorit identik sebagai tempat pendidikan yang menampung siswa dengan kemampuan akademis tinggi. Sekolah itu juga dilengkapi fasilitas penunjang dan kualitas guru yang mumpuni.
Lalu, bagaimana pendapat pengamat pendidikan jika sekolah-sekolah akan disamaratakan sehingga tidak ada lagi sekolah favorit dan tidak favorit?
Baca juga: Ketentuan Sistem Zonasi Penerimaan Murid Baru yang Perlu Diketahui
Psikolog Pendidikan Bondhan Kresna mengaku setuju dengan upaya pemerintah untuk meratakan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan antar-sekolah, unggul atau tidak, favorit atau bukan, dan sebagainya.
"Sekolah favorit mengartikan ada sekolah yang tidak favorit. Sekolah tidak favorit ini tidak boleh ada," kata Bondhan saat dihubungi Rabu (19/6/2019) melalui WhatsApp.
Memeratakan mutu semua sekolah, menurut Bondhan, menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat, sehingga tidak hanya dibebankan pada satu pihak saja.
"Kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk menyamakan mutu sekolah supaya semua bermutu tinggi," ujarnya.
Baca juga: Soal Sistem Zonasi PPDB 2019, Netizen Curhat di Akun Resmi Kemendikbud
Meski setuju, Bondhan berpendapat, peniadaan sekolah favorit lewat sistem zonasi juga harus memperhatikan kualitas tenaga pendidik atau guru di masing-masing sekolah tersebut.
"Menurut saya sistem ini akan efektif kalau mutu sekolahnya setara. Kompetensi guru-gurunya setara di semua zona, khususnya sekolah negeri," ujar Bondhan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.