KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah merilis jadwal pendaftaran PPDB jenjang SMP dan SMA yang akan dilaksanakan bersamaan secara online pada Senin, 24 Juni 2019 untuk jalur Zonasi Umum.
Beberapa persyaratan perlu dipersiapkan antara lain memiliki SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional, berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019 dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
Namun selain itu, calon peserta didik baru (CPBD) akan diminta untuk melengkapi formulir perdaftaran sebagai syarat wajib pendaftaran.
CPDB wajib mengisi formulir pendaftaran tersebut dan dapat mengunduh dari laman resmi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta atau mendapatkan di sekolah tempat pendaftaran.
1. Formulir A1 (pendaftaran SMA/SMK): ditujukan bagi siswa lulusan SMP DKI Jakarta dan siswa berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Formulir dapat diunduh di sini: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052557.pdf
Baca juga: PPDB 2019 SMA Jakarta Bukan Cuma Zonasi, tapi Juga Nilai UN
2. Formulir A3 (pendaftaran SMA/SMK): ditujukan bagi siswa lulusan SMP dari luar DKI Jakarta namun siswa berasal atau berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Formulir pendaftaran dapat diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052544.pdf
3. Formulir A5 (pendaftaran SMA/SMK): ditujukan bagi siswa yang berdomisili DKI Jakarta dan menempuh pendidikan Paket B, dari sekolah asing atau lulus sebelum tahun 2019. Formulir diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052528.pdf
Pendaftaran SMP PPDB 2019 DKI Jakarta
1. Formulir B1(pendaftaran SMP): ditujukan bagi siswa lulusan SD DKI Jakarta dan siswa berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Formulir dapat diunduh di sini: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052637.pdf
2. Formulir B3 (pendaftaran SMP): ditujukan bagi siswa lulusan SD dari luar DKI Jakarta namun siswa berasal atau berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Formulir pendaftaran dapat diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052623.pdf
3. Formulir B5 (pendaftaran SD): ditujukan bagi siswa yang berdomisili DKI Jakarta dan menempuh pendidikan Paket B, dari sekolah asing atau lulus sebelum tahun 2019. Formulir diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052611.pdf
Selain itu, bila orangtua atau wali CPDB berencana melakukan pendaftaran di sekolah tujuan dan meminta bantuan operator sekolah untuk mengunggah pendaftaran maka wajib disertai surat kuasa dengan lampiran materai Rp 6.000.
Surat kuasa pendaftaran dapat diakses melalu tautan: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052428.pdf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.