Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/06/2019, 07:04 WIB

KOMPAS.com - Persoalan ijazah palsu kembali mencuat, kali ini dipicu dugaan pelawak Nurul Qomar memalsukan ijazah salah satu universitas di Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho mengatakan Nurul Qomar diduga memalsukan ijazah untuk gunakan sebagai syarat mencalonkan diri menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus), Brebes. 

"Tersangka dilaporkan terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim, Selasa (25/6/2019).

 

DIberitakan sebelumnya, pelawak yang juga seorang politisi Nurul Qomar, ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah pada Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah simpan ditahan, Qomar dibebaskan karena alasan kesehatan.

Tindakan tegas

Ditemui Kompas.com setelah acara seminar Universitas Pelita Harapan (UPH), Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohamad Nasir meminta pemegang dan pembuat ijazah palsu ditindak tegas (26/6/2019).

"Kalau ada ijazah palsu, dalam undang-undang pemegang ijazah palsu (ancaman hukuman) 5 tahun. Yang mengeluarkan 10 tahun. Nggak main-main. Kalau urusan itu laporkan polisi saja," ujarnya.

Baca juga: Menristek Dorong Perguruan Tinggi Buka Prodi Kekinian

"Proses saja itu semua. Ngga boleh menipu masyarakat," tegasnya.

Menristekdikti menjelaskan pihaknya berupaya menyelesaikan beragam masalah dalam dunia pendidikan tinggi agar mampu bersaing melahirkan lulusan berkualitas.

"Pertama kami membenahi posisi pendidikan tinggi itu sendiri. Pada 2015 dan sebelumnya banyak perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi tapi tidak pernah melaksanakan kuliah. Tapi dapat ijazah," cerita Menteri Nasir.

Tertibkan perguruan tinggi

Kemenristekdikti telah melakukan penutupan beberapa perguruan tinggi walaupun diakui sampai sekarang belum bersih benar. "Tapi paling tidak mereka tidak bisa main-main lagi tentang pengeluaran ijazah ini," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+