Menristek menyampaikan pihaknya telah melakukan penertiban dengan penutupan perguruan tinggi setidaknya 243 perguruan tinggi. "Kita tutup sampai 243 (perguruan tinggi). Rektornya saya suruh dipenjara saja. Hal ini akan mengurangi daya saing," jelas Menristekdikti.
"Saya kasihan pada perguruan tinggi yang sudah menyelenggarakan dengan baik namun terkontaminasi dengan sistem perguruan tinggi yang kurang baik itu," lanjutnya. Hal ini dianggap akan mengurangi kemampuan daya saing perguruan tinggi dan lulusan di persaingan global.
Menteri Nasir menyampaikan pada saat sekarang terdapat 4.713 perguruan tinggi yang terdistribusi dalam berbagai bentuk universitas, akademi dan politeknik dengan tidak kurang 28 ribu program studi.
"Kita sedang mengupayakan kenaikan (APK) (angka partisi kasar). Saat ini memasuki angka 34,58 persen dengan posisi sekitar 8 juta mahasiswa," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.