11. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional khusus Tujuan Dalam Negeri, atau Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
12. Melampirkan rencana studi bagi program magister berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan.
13. Menulis proposal studi baik pendaftar jenjang pendidikan magister maupun doktoral.
14. Melampirkan Proposal Penelitian bagi pendaftar program doktoral.
Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.