KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan sejak 17 Juli 2019 sampai 9 Agustus 2019.
Menurut Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kemendikbud Suharti, Beasiswa Unggulan bertujuan membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Peningkatan kualitas tersebut disediakan melalui penyediaan bantuan pendidikan dan pelatihan, baik melalui jalur gelar maupun non-gelar, yang melalui jalur gelar non-gelar di antaranya adalah Beasiswa Unggulan,” ucap Suharti, seperti diwartakan Antara, Jumat (19/7/2019).
Program ini terdiri dari tiga jenis, yaitu Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Unggulan 3T, dan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud.
Baca juga: Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Sudah Dibuka, Simak di Sini!
Dalam keterangan di laman resmi Kemendikbud, khusus untuk Beasiswa Unggulan 3T disediakan untuk siswa yang berasal dari daerah 3T sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.
Beasiswa ini digunakan untuk melanjutkan studi pada jenjang pendidikan sarjana (S1), magister (S2), dan/atau doktor (S3) di perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B.
Bagi calon peserta yang berminat, simak dahulu persyaratan dan kelengkapan berkas yang ditentukan sebagai berikut:
Mahasiswa baru
Mahasiswa on-going
Beasiswa jenjang S1 tidak diwajibkan memiliki sertifikat TOEFL/IELTS.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan