Kebijakan pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat harus mampu mendorong peningkatan kualitas ekologi dalam keseluruhan proses pembangunan yang meliputi Survey, Investigation dan Design, Land Acquisition, Operation dan Maintenance, serta Construction (SIDLACOM).
Kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan ekologis tampak pada konsep green infrastructure, seperti green construction yang mulai diterapkan di dunia konstruksi Indonesia.
Green infrastructure adalah gerakan berkelanjutan yang mencita-citakan terciptanya konstruksi infrastruktur yang ramah lingkungan, efisien dalam pemakaian energi dan sumber daya, serta berbiaya rendah dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemakaian produk konstruksi.
Pemilihan material yang dapat diperbarui, didaur ulang, dan digunakan kembali dapat meminimalisasi dampak pada lingkungan. Semua konsep keberpihakan terhadap lingkungan tersebut juga mempertimbangkan efektivitas biaya dan kemudahan pemeliharaan.
Sebagai contoh, berbagai terobosan baru dalam dunia konstruksi jalan memperkenalkan berbagai material struktur yang saat ini menggunakan limbah sebagai salah satu komponennya, seperti pemakaian limbah plastik, fly ash, silica fume pada beton siap pakai, dan beton pracetak.
Pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan perlu memperhatikan pemanfaatan material lokal dan mengadaptasikan kekayaan budaya setempat ke dalam desain infrastruktur.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan