Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2019, 22:12 WIB

KOMPAS.com - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI) menyerahkan tiga sertifikat Memory of the World (MoW) kepada Arsip Nasional RI (ANRI).

Tiga MoW yang diterima dari Organisasi PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) tersebut adalah manuskrip koleksi Perpusnas, yakni naskah Babad Diponegoro, Negara Krtagama, dan Naskah Panji.

Penyerahan sertifikat yang termasuk dalam arsip statis tersebut dilakukan Sekretaris Utama Perpusnas Sri Sumekar kepada Sekretaris Utama ANRI Sumrahyadi di Ruang Soemartini Gedung A, Lantai 2, ANRI, Jakarta Jumat (9/8/2019).

Dalam sambutannya, Sri Sumekar menyatakan penyerahan arsip statis merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009.

Baca juga: Perpusnas: Masyarakat Harus Dapat Kemudahan Mengakses Perpustakaan

Adapun UU Nomor 43 Tahun 2009 adalah tentang Kearsipan pasal 51 yang berbunyi pimpinan lembaga negara wajib menyerahkan salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga kepada ANRI.

“Kami serahkan naskah arsip ini untuk disimpan dan dilestarikan di ANRI sebagai arsip pemerintah yang patut dilestarikan,” ujar Sri Sumekar seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2019).

Di sisi lain, Sumrahyadi mengapresiasi penyerahan arsip berupa tiga sertifikat koleksi Perpusnas yang mendapat MoW tersebut.

Menurutnya penyerahan arsip statis ini merupakan bukti Perpusnas sudah mematuhi peraturan perundang-undangan sesuai PP Nomor 28 Tahun 2012.

Baca juga: Jokowi Harap Perpusnas Beradaptasi dengan Generasi Y dan Z

Tak cuma itu, Perpusnas juga berhasil meninggalkan jejak karena terlibat dalam penyerahan arsip statis.

Arsip statis adalah dokumen yang dihasilkan oleh pembuat pertamanya, sehingga memiliki nilai historis yang tinggi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com