6. Universitas Pasundan: (peringkat 65 nasional/klaster 2)
7. Universitas Presiden: (peringkat 78 nasional/klaster 2)
8. Universitas Komputer: (peringkat 79 nasional/klaster 2)
9. Universitas Pakuan: (peringkat 92 nasional/klaster 3)
10. Universitas Widyatama: (peringkat 95 nasional/klaster 3)
Pada tahun ini, Kemenristekdikti juga mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua (2) kategori yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik), yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan kategori Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.
Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi dibawah Kemenristekdikti diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi: