Badan Bahasa Kemendikbud Gelar Festival Film Pendek Berbahasa Daerah

Kompas.com - 08/09/2019, 15:17 WIB
Erwin Hutapea,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan menyelenggarakan Festival Film Pendek Berbahasa Daerah dengan tema “Jaga Persatuan dalam Kebinekaan”.

Secara spesifik, ada empat subtema yang ditentukan, yaitu “Cerita Rakyat Berbahasa Daerah”, “Ungkapan Bahasa dan Sastra Berbahasa Daerah”, “Peribahasa Berbahasa Daerah”, dan “Kosakata Dasar (Swadesh) Bahasa Daerah”.

Dalam keterangan pengantar pada Petunjuk Teknis Festival Film Pendek Berbahasa Daerah, Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Prof. Emi Emilia mengatakan berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud, salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) adalah pengelolaan Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra.

Baca juga: Mengenal Lebih Dalam Apa Itu Hari Aksara Internasional

Laboratorium itu berfungsi untuk menyajikan informasi tentang keragaman bahasa dan sastra daerah di seluruh Indonesia sehingga informasi tersebut dapat dimanfaatkan bagi lapisan anak bangsa.

“Oleh karena itu, pengayaan bahan koleksi Laboratorium Kebinekaan perlu dilakukan. Salah satu bentuk pengayaan bahan koleksi itu adalah melakukan kegiatan Festival Film Pendek Berbahasa Daerah dengan tema ‘Jaga Persatuan dalam Kebinekaan’,” ujar Prof Emi.

Syarat peserta

Berdasarkan keterangan dalam dokumen tersebut, peserta yang berhak mengikuti festival ini harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Peserta adalah warga negara Indonesia (SMA/SMK/sederajat/mahasiswa/umum).

2. Karya merupakan film fiksi atau dokumenter berdurasi 2 sampai 5 menit.

3. Karya menggunakan bahasa daerah dilengkapi dengan takarir (subtitle) bahasa Indonesia.

4. Karya tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan politik.

5. Karya bersifat orisinal dan tidak melanggar hak cipta/hak kekayaan intelektual (HKI).

6. Karya belum pernah dipublikasikan dan diikutkan dalam festival atau lomba serupa.

7. Karya belum atau tidak terikat kontrak perjanjian dengan pihak lain.

8. Peserta hanya boleh mengirim satu karya.

9. Batas akhir penerimaan karya film pada 30 September 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melampaui Angka: Membangun Kualitas Pendidikan yang Bermakna

Melampaui Angka: Membangun Kualitas Pendidikan yang Bermakna

Edu
Beasiswa Bank KEB Hana bagi Mahasiswa S1 UGM, Ada Bantuan Rp 10 Juta

Beasiswa Bank KEB Hana bagi Mahasiswa S1 UGM, Ada Bantuan Rp 10 Juta

Edu
Dosen Unair Beberkan Cara Meningkatkan BUMdes lewat Desa Wisata

Dosen Unair Beberkan Cara Meningkatkan BUMdes lewat Desa Wisata

Edu
Gaji PNS Naik 2024, Lulusan SMA-S1 Kemenkumham Per Bulan Dapat Segini

Gaji PNS Naik 2024, Lulusan SMA-S1 Kemenkumham Per Bulan Dapat Segini

Edu
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024: Prioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024: Prioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Edu
Kuliah Umum Unkris Angkat Peran Yayasan Pendidikan Lahirkan Alumni Berkualitas

Kuliah Umum Unkris Angkat Peran Yayasan Pendidikan Lahirkan Alumni Berkualitas

Edu
Pelajar Tak Tahu Kepanjangan MPR, Pakar Unesa: Rendahnya Pengetahuan Umum Jadi Bahan Refleksi

Pelajar Tak Tahu Kepanjangan MPR, Pakar Unesa: Rendahnya Pengetahuan Umum Jadi Bahan Refleksi

Edu
Kisah Yohanes, 3 Kali Dapat Beasiswa Pemerintah, ADEM hingga LPDP

Kisah Yohanes, 3 Kali Dapat Beasiswa Pemerintah, ADEM hingga LPDP

Edu
Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Muncul? Ini yang Harus Dilakukan Pelamar

Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Muncul? Ini yang Harus Dilakukan Pelamar

Edu
Menanti Kemajuan Pendidikan di Era Pemerintahan Prabowo

Menanti Kemajuan Pendidikan di Era Pemerintahan Prabowo

Edu
Apakah Sekolah Kedinasan Kemenkumham Poltekim-Poltekip Masih Ada? Ini Jawabannya

Apakah Sekolah Kedinasan Kemenkumham Poltekim-Poltekip Masih Ada? Ini Jawabannya

Edu
Jadwal Lengkap Ujian SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024

Jadwal Lengkap Ujian SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024

Edu
Konferensi Internasional Redea Institute Soroti Kepemimpinan Etis dan Masa Depan Pendidikan:

Konferensi Internasional Redea Institute Soroti Kepemimpinan Etis dan Masa Depan Pendidikan:

Edu
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024, Psikolog: Terima Kekurangan Jadi Bagian dari Diri Kita

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024, Psikolog: Terima Kekurangan Jadi Bagian dari Diri Kita

Edu
DPRD DKI Jakarta: Tahun 2025 Ada Rp 1,7 Triliun buat Sekolah Swasta-Negeri Gratis

DPRD DKI Jakarta: Tahun 2025 Ada Rp 1,7 Triliun buat Sekolah Swasta-Negeri Gratis

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau