Pendidikan Tinggi "Kembali" ke Kemendikbud, Ini Tanggapan Akademisi

Kompas.com - 24/10/2019, 21:19 WIB
Erwin Hutapea,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan para menteri yang masuk Kabinet Indonesia Maju atau Kabinet Kerja Jilid 2 pada Rabu (23/10/2019) pagi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Salah satu orang yang terpilih yaitu Nadiem Anwar Makarim. Dia ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 2019-2024 menggantikan Muhadjir Effendy yang merupakan Mendikbud periode 2014-2019.

Ada satu perbedaan yang terjadi dalam tubuh Kemendikbud pada kabinet yang baru dibentuk ini, yaitu bidang pendidikan tinggi yang sebelumnya masuk di Kemenristekdikti sekarang bergabung ke Kemendikbud.

Integrasi berkelanjutan

Menanggapi hal itu, Guru Besar Universitas Pelita Harapan Prof. Manlian Ronald A Simanjuntak mengatakan pemerintah harus memastikan memiliki penggabungan itu memiliki pengertian integrasi berkelanjutan.

Sebab, pada periode sebelumnya alias Kabinet Kerja Jilid 1, manajemen pendidikan dasar sampai pendidikan menengah atas terpisah dari pendidikan tinggi.

Baca juga: Bukan Teknologi, Ini 2 Fokus Nadiem Makarim di Kemendikbud

Sedangkan dalam postur Kabinet Indonesia Maju, manajemen pendidikan dasar terintegrasi kembali sampai dengan pendidikan tinggi dalam satu kementerian.

“Sangat dianjurkan pemerintah bersama masyarakat harus memastikan arah dan kualitas pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi terintegrasi dan berkelanjutan,” ucap Prof Manlian dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

Tantangan globalisasi

Dia menambahkan, masalah lain yang dihadapi Kemendikbud dalam periode yang terbaru yakni menjawab tantangan globalisasi. Sistem pendidikan di Indonesia harus dipersiapkan agar dapat menghasilkan lulusan yang mampu dan ahli sesuai kompetensi masing-masing.

Secara administratif, seorang lulusan dinyatakan memiliki kompetensi kerja yang masuk kategori ahli jika telah mengikuti sertifikasi. Sementara itu, proses untuk mendapatkan sertifikasi harus melalui penilaian kualifikasi pendidikan, pengalaman, dan persyaratan lain.

“Tantangan Kemendikbud dalam postur Kabinet Indonesia Maju, harus mampu menjawab permasalahan peran pendidikan dan keprofesian di masa depan,” imbuh Manlian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau