Guru juga harus memiliki kompetensi sosial, kepribadian yang baik, serta profesional. Tuntutan-tuntutan guru di sekolah formal semakin lama semakin tinggi dan berat.
Salah satu tantangan berat yang dihadapi oleh pendidikan di Indonesia adalah hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015-2017 nilainya masih di bawah 70.
Tantangan lainnya adalah mengawal generasi mendatang yang tidak bisa dianggap remeh. Menurut data Kemendikbud, guru di Indonesia jumlahnya 3.017.296. Bandingkan dengan jumlah anak didik sebanyak 45.047.428 untuk sekolah umum.
Persoalan lainnya, masih terdapat pandangan-pandangan keliru dari guru tentang pendidikan karakter.
Misalnya, banyak guru beranggapan pendidikan karakter hanyalah pelengkap sehingga siswa lebih banyak dijejali dengan pelajaran-pelajaran yang sifatnya akademis dengan mengesampingkan pendidikan karakter.
Padahal, akan berbahaya jika anak didik hanya berkembang secara akademis tapi tidak dalam karakter.
Masih banyak guru juga beranggapan bahwa pendidikan karakter hanyalah sebuah pengetahuan (kognitif).
Padahal, pendidikan karakter adalah holistik, menyangkut aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang perlu diasah secara khusus dan terencana.
Perlu upaya serius dalam menangani masalah mendasar dalam pendidikan kita, di antaranya mengubah pendekatan pendidikan dan pola pikir guru, tidak sekadar mengubah kurikulum.
Saat ini guru lebih diharapkan menjadi mentor siswa dalam mencari pengetahuan dan menuntun pada minat siswa karena guru bukan individu yang menguasai segala hal.
Juga bukan saatnya lagi guru menjadi patron yang menuntut untuk didengar segala “ocehannya” tetapi harus menjadi teman diskusi setiap muridnya, mengajak berpikir secara kritis, logis dan tidak menuntut murid menjadi penghapal, selaras dengan harapan Mendikbud.