Platform Indonesiana: Membangun Kekuatan Negara Adidaya Budaya

Kompas.com - 08/12/2019, 09:14 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Dengan kekayaan budaya berlimpah-limpah itu, Indonesia memiliki potensi besar menggelar beragam festival kebudayaan. Potensi besar budaya ini diharapkan mampu mengantar Indonesia menjadi negara adidaya budaya, adidaya dalam bidang kebudayaan.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Sri Hartini menanggapi perjalanan platform "Indonesia" yang telah memasuki

Mengutip pemaparan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI pada 3 Desember 2019, saat pembukaan Forum Diskusi Terpumpun Implementasi Platform Indonesiana 2020, pada dasarnya platform adalah “landasan kerja sama”.

Melalui rilis resmi Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Sri Hartini menjelaskan pada platform ini, dibedakan antara “penyelenggara”dan “pelaksana”.

"Penyelenggara" adalah pihak pemerintah daerah sebagai penanggungjawab dari kebijakan pemajuan kebudayaan di wilayah kewenangannya sedangkan "Pelaksana" adalah unsur warga (juga swasta) yang dianggap mewakili para pemangku kepentingan di bidang kebudayaan.

Baca juga: Eksistensi Platform Indonesiana, Saat Ini dan Masa Mendatang

 

Membangun kemitraan

Dengan demikian, platform Indonesiana adalah model kemitraan antara pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat (yang direpresentasikan oleh inisiatif Kemendikbud) dan pemerintah daerah (yang direpresentasikan oleh pihak dinas bernomenklatur kebudayaan), beserta warga (yang diamanati menjadi pelaksana kegiatan budaya).

Pasca pengesahan UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud menggulirkan sejumlah inisiatif dalam rangka mewujudkan amanat Undang-undang tersebut. Salah satunya adalah Platform Indonesiana.

UU No. 5/2017 menempatkan posisi pemerintah sebagai fasilitator. Dengan kata lain, dalam kacamata Undang-undang tersebut, kebudayaan merupakan entitas yang dinamikanya bergantung pada inisiatif warga.

Kebudayaan adalah milik warga. Pemerintah sebagai penyelenggara negara, berkedudukan sebagai fasilitor yang memungkinkan kebudayaan milik warga tersebut bisa berkembang dengan baik.

Secara sederhana, fokus pemerintah sejatinya pada tata-kelola dan bukan pada substansi kebudayaan itu sendiri.

Berbasis ekosistem budaya

Lebih jauh Sri Hartini menjelaskan tujuan Indonesiana adalah membantu tata kelola kegiatan yang berkelanjutan, berjejaring, dan berkembang.

Secara lebih luas, Platform Indonesiana menawarkan model perancangan kegiatan berorientasi pada penguatan ekosistem kebudayaan. Orientasi ini, dalam jangka panjang dapat menjadi peluang pemanfaatan sambil memperkuat basis pelindungan dan pengembangan kebudayaan.

Nilai-nilai yang dijadikan pilar Platform Indonesiana: gotong royong. Pilar ini menegaskan, upaya untuk memajukan kebudayaan yang menguatkan hubungan sosial, perlu dilandasi sikap kerja sama.

Pihak-pihak yang bekerja sama dalam platform ini sebaiknya memenuhi unsur pemerintah, warga, dan swasta. Sri menerangkan beberapa poin yang dikembangkan dalam platform Indonesia meliputi:

  • Partisipatif: pemajuan kebudayaan dilakukan dengan cara yang memungkinkan pelibatan ragam pemangku kepentingan, secara langsung maupun tidak langsung.
  • Penguatan lokal: mendukung upaya pemajuan kebudayaan yang memusatkan perhatian pada karakteristik sumber daya, kondisi geografis, budaya masyarakat setempat, dan kearifan lokal.
  • Keragaman: kebudayaan Indonesia yang beraneka-ragam tentunya membutuhkan ruang yang leluasa agar tiap-tiap entitas kebudayaannya tumbuh kembang dengan baik.
  • Ketersambungan: berupaya merangkul para pemangku kepentingan budaya untuk bekerja sama memadu keberagaman dan menjadikan satuan budaya yang dijadikan fokus kegiatan agar menjadi sumber keunikan dari masing-masing festival.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau