KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim telah menetapkan 4 pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program "Merdeka Belajar".
Hal ini disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam taklimat media pada acara Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta pada 11 Desember 2019.
Program "Merdeka Belajar" ini meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tegas Nadiem.
Mendikbud Nadiem menjelaskan, program "Merdeka Belajar" dijabarkan dalam 4 kebijakan yang meliputi:
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan penyelenggaraan USBN (Ujian Sekolah Berbasis Nasional) tahun 2020 akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.
Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dan dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian komprehensif seperti portofolio dan penugasan. Portofolio ini nantinya dapat dilakukan melalui tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.
Baca juga: Nadiem Makarim Tetapkan Program Merdeka Belajar, Salah Satunya Hapus UN
"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem.
Nadiem menyampaikan, anggaran USBN nantinya akan dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
Nadiem menegaskan, tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN terakhir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.