KOMPAS.com - Penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim masih menyisakan banyak pertanyaan.
Bagi yang belum paham, berikut rangkuman dari Kompas.com terkait UN dihapus dan diganti dengan kebijakan baru yakni "Merdeka Belajar".
Pada acara Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta 11 Desember 2019, Nadiem menjelaskan ada empat program pembelajaran nasional.
Empat program itu sebagai kebijakan pendidikan nasional "Merdeka Belajar".
Apa itu program "Merdeka Belajar"? Inilah penjelasan Mendikbud Nadiem:
Menurut Nadiem, situasi saat ini USBN membatasi penerapan dari semangat UU Sisdiknas yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan.
Untuk arah kebijakan barunya, Tahun 2020 USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
Nantinya, ujian dilakukan untuk menilai kompetensi siswa. Dimana ujian dalam bentuk tes tertulis dan atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif. Seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis dan sebagainya).
Dengan begitu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa. Bahkan diharapkan anggaran USBN dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
Menteri Nadiem melihat situasi saat ini materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.