Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 18 Tata Tertib Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil 2020

Kompas.com - 23/12/2019, 16:13 WIB
Albertus Adit,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah merilis Peraturan BSNP Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2019/2020.

Selain UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), peraturan itu juga masih mengatur Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP).

Bagi siswa yang nantinya terdaftar akan ikut UNKP, berikut tata tertib bagi peserta UNKP 2020 mendatang:

Tata tertib

Baca juga: BSNP Rilis POS Penyelenggaraan UN 2020, Ini Persyaratan dan Jadwalnya

1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum ujian dimulai;

2. Bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah, tanpa diberikan perpanjangan waktu jika terlambat hadir;

3. Dilarang membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;

4. Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bagian depan selama ujian berlangsung;

5. Membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;

6. Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;

7. Mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;

8. Jika memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;

9. Diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampul naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal;

10. Jika memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;

11. Jika tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;

12. Memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Kemendikti Perbanyak Kuota Beasiswa Doktoral untuk Dosen 2025
Kemendikti Perbanyak Kuota Beasiswa Doktoral untuk Dosen 2025
Edu
Rektor UI Menjamin Anak Dosen dan Tendik Dapat Gratis UKT
Rektor UI Menjamin Anak Dosen dan Tendik Dapat Gratis UKT
Edu
6 Kampus BUMN Buka Pendaftaran Beasiswa 2025, Kuliah Gratis sampai Lulus
6 Kampus BUMN Buka Pendaftaran Beasiswa 2025, Kuliah Gratis sampai Lulus
Edu
Pemkot Depok Kaji Kemungkinan Siswa Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB
Pemkot Depok Kaji Kemungkinan Siswa Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB
Edu
IPB Buat Sekolah Teknik, Bagaimana Nasib Fakultas Teknologi Pertanian?
IPB Buat Sekolah Teknik, Bagaimana Nasib Fakultas Teknologi Pertanian?
Edu
Guru dan Siswa Sekolah Binaan Astra Gaungkan Budaya Indonesia di World Expo 2025 Osaka
Guru dan Siswa Sekolah Binaan Astra Gaungkan Budaya Indonesia di World Expo 2025 Osaka
Edu
Komisi X DPR Minta Sekolah Swasta 3T Jadi Prioritas Pendidikan Gratis
Komisi X DPR Minta Sekolah Swasta 3T Jadi Prioritas Pendidikan Gratis
Edu
Kolaborasi Industri dan Pendidikan Tinggi, PT Anggana Catur Prima Raih Penghargaan IP Trisakti
Kolaborasi Industri dan Pendidikan Tinggi, PT Anggana Catur Prima Raih Penghargaan IP Trisakti
Edu
SPMB Depok 2025 Dibuka Hari Ini, Cek 4 Langkah Mudah Pendaftarannya
SPMB Depok 2025 Dibuka Hari Ini, Cek 4 Langkah Mudah Pendaftarannya
Edu
Tips Nazanine Alifa, Siswi SMA Pribadi Bandung Diterima 27 Universitas Dunia dengan 13 Beasiswa
Tips Nazanine Alifa, Siswi SMA Pribadi Bandung Diterima 27 Universitas Dunia dengan 13 Beasiswa
Edu
Kuliah Gratis sampai Lulus, Cek Daftar PTN-PTS Terima KIP Kuliah 2025
Kuliah Gratis sampai Lulus, Cek Daftar PTN-PTS Terima KIP Kuliah 2025
Edu
Jalur Mandiri Unud 2025 yang Masih Buka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya
Jalur Mandiri Unud 2025 yang Masih Buka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya
Edu
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Edu
Menteri HAM Dukung Program Siswa Nakal Masuk Barak Militer Diterapkan Nasional
Menteri HAM Dukung Program Siswa Nakal Masuk Barak Militer Diterapkan Nasional
Edu
Ada Paket Insentif Ekonomi, Pakar UGM: Perlu Kebijakan agar Daya Beli Terjaga
Ada Paket Insentif Ekonomi, Pakar UGM: Perlu Kebijakan agar Daya Beli Terjaga
Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau