10. Melaksanaan pengelolaan sistem perbukuan.
11. Melaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah.
Baca juga: Jokowi Rampingkan Kemendikbud di Bawah Nadiem, Ini yang Baru dan Diganti
12. Melakukan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian.
13. Mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian
14. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian.
15. Melakukan pelaksanaan dukungan substantif untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis Kementerian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.