9. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
1. Calon mendaftar diri secara online di https://rekrutmen-tni.mil.id/
2. Daftar ulang secara fisik ketempat pendaftaran dengan menunjukkan formulir pendaftaran yang sudah dicetak. Membawa semua dokumen seperti:
3. Bagi yang dinyatakan dokumen lengkap akan mendapatkan Nomor Pendaftaran daerah.
Tempat pendaftaran bisa dilakukan di Kodam, Korem, Lantamal, Lanal dan Lanud terdekat di kotamu sesuai yang ditentukan.
Perhatian!
Perlu diketahui bahwa selama proses penerimaan berlangsung calon tidak dipungut biaya apapun. Jika ada yang mengatasnamakan panitia untuk membayar sejumlah uang ditransfer itu sudah pasti penipuan! Segera laporkan ke panitia terdekat.
Untuk informasi lebih rinci bisa membuka laman https://rekrutmen-tni.mil.id/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.