KOMPAS.com- Ilmu Hukum menjadi salah satu jurusan yang paling banyak peminat pada SBMPTN. Prodi (program studi) yang satu ini kerap diminati anak IPS karena prospek kerja yang cukup cemerlang.
Beberapa pekerjaan yang "menanti" lulusan hukum antara lain pengacara, konsultan hukum, jaksa, notaris, hakim, HRD, serta legal auditor. Sejumlah perusahaan pun membutuhkan "orang legal" untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan hukum.
Tidak heran bila dari tahun ke tahun, persaingannya terbilang ketat. Jadi, bila kamu mengincar prodi Hukum, saatnya mempelajari nilai rata-rata passing grade di berbagai PTN berdasarkan rata-rata skor UTBK pada SBMPTN 2019.
Baca juga: Kisaran Nilai Passing Grade UTBK Prodi Kedokteran di SBMPTN
Berbeda dengan nilai rapor, nilai ujian tulis berbasis komputer (UTBK) terbagi atas sejumlah kategori. LTMPT membedakan skor UTBK siswa menjadi 8 skala nilai pada 2019, yakni:
Dari skor tersebut, kamu bisa mengira-ngira berapa skala skor yang harus didapat bila ingin masuk ke prodi Hukum di PTN tertentu. Dengan cara, melihat berapa skor UTBK rata-rata prodi Hukum yang diterima pada SBMPTN tahun 2019.
Pihak LTMPT dan PTN sendiri selama ini tidak pernah merilis secara resmi passing grade minimal atau maksimal untuk standar penerimaan.
Berikut skor UTBK rata-rata prodi Hukum yang diterima pada SBMPTN 2019, dilansir dari Rencanamu.id:
1. Universitas Indonesia: 676,25
2. Universitas Gadjah Mada: 662,82
3. Universitas Padjadjaran: 643,46
4. Universitas Airlangga: 637,46
5. Universitas Diponegoro: 632,84
6. Universitas Sebelas Maret: 621,44
7. Universitas Brawijaya: 618,39
Baca juga: Mengenal Materi UTBK 2020, Syarat Wajib SBMPTN
8. Universitas Jenderal Soedirman: 606,90