Perhatikan Larangan bagi Peserta UN 2020, Berikut Tata Tertibnya

Kompas.com - 21/01/2020, 10:22 WIB
Albertus Adit,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Ujian Nasional ( UN) 2020 jenjang SMP dan SMA/Sederajat segera diselenggarakan. Khusus bagi siswa kelas 9 dan 12, perlu memahami beberapa hal terkait penyelenggaraan UN 2020 nanti.

Salah satunya larangan bagi peserta Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Apa saja itu? Simak informasi berikut yang dirangkum dari Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2019/2020.

POS UN ini telah dirilis dan ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada 4 November 2019 yang lalu.

Baca juga: Jumlah Soal dan Alokasi Waktu UN 2020 untuk SMA Peminatan Bahasa dan Budaya

Larangan bagi peserta

Selama di dalam ruangan, peserta yang ikut UNKP dilarang membawa:

  • Perangkat elektronik dan optik
  • Kamera
  • Kalkulator
  • Atau sejenisnya

Selama UN berlangsung, peserta dilarang:

  • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun
  • Bekerjasama dengan peserta lain
  • Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
  • Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain (menyontek)
  • Membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian
  • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain

Tata tertib peserta

Untuk tata tertib yang lain bagi peserta UNKP:

1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum ujian dimulai.

2. Bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan, tanpa diberikan perpanjangan waktu jika terlambat hadir.

3. Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bagian depan selama ujian berlangsung.

Baca juga: Kisi-kisi UN 2020 SMP/MTs: Bahasa Indonesia, Inggris dan Matematika

4. Membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.

5. Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.

6. Mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan "Saya mengerjakan UN dengan jujur" dan menandatanganinya.

7. Jika memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.

8. Diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampul naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal.

9. Jika memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.

Halaman:


Terkini Lainnya

20 Universitas Swasta Terbaik di Surabaya Versi EduRank, Referensi Kuliah Tahun Depan

20 Universitas Swasta Terbaik di Surabaya Versi EduRank, Referensi Kuliah Tahun Depan

Edu
Persiapan Wajib Belajar 13 Tahun, Mendikdasmen Kunjungi TK di Palembang

Persiapan Wajib Belajar 13 Tahun, Mendikdasmen Kunjungi TK di Palembang

Edu
3 Alumni Undip yang Jadi Menteri-Wamen Presiden Prabowo, Cek Pilihan Jurusannya

3 Alumni Undip yang Jadi Menteri-Wamen Presiden Prabowo, Cek Pilihan Jurusannya

Edu
Sosok Ifiana Anak TKI Penghafal Al-Qur'an yang Meninggal Jelang Wisuda di Unesa

Sosok Ifiana Anak TKI Penghafal Al-Qur'an yang Meninggal Jelang Wisuda di Unesa

Edu
IT Telkom Purwokerto Bertransformasi Jadi Telkom University Purwokerto

IT Telkom Purwokerto Bertransformasi Jadi Telkom University Purwokerto

Edu
Tak Bisa 'Download' Sertifikat SKD CPNS 2024? Ini Alasannya

Tak Bisa "Download" Sertifikat SKD CPNS 2024? Ini Alasannya

Edu
Kisah Adik Wakili Wisuda Kakak yang Meninggal, Jadi Penghafal Al Quran Semasa Hidup

Kisah Adik Wakili Wisuda Kakak yang Meninggal, Jadi Penghafal Al Quran Semasa Hidup

Edu
Rakernas Pelita 2024: Optimalisasi Pendidikan Vokasi untuk Indonesia Emas 2025

Rakernas Pelita 2024: Optimalisasi Pendidikan Vokasi untuk Indonesia Emas 2025

Edu
Luncurkan Buku Karya Siswa, SD Ekayana Ehipassiko BSD Perkuat Pendidikan Karakter lewat Literasi

Luncurkan Buku Karya Siswa, SD Ekayana Ehipassiko BSD Perkuat Pendidikan Karakter lewat Literasi

Edu
Apa Itu PKWT dan PKWTT? 'Fresh Graduate' Cek Penjelasannya

Apa Itu PKWT dan PKWTT? "Fresh Graduate" Cek Penjelasannya

Edu
HUT Ke-21, Sekolah Cendekia Harapan Bali Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan SDM

HUT Ke-21, Sekolah Cendekia Harapan Bali Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan SDM

Edu
Tentang UN, Mendikdasmen Akan Minta Pendapat Pemimpin Redaksi Media Massa

Tentang UN, Mendikdasmen Akan Minta Pendapat Pemimpin Redaksi Media Massa

Edu
Mulai Hari Ini, Sanggah Administrasi PPPK 2024 Klik sscasn.bkn.go.id

Mulai Hari Ini, Sanggah Administrasi PPPK 2024 Klik sscasn.bkn.go.id

Edu
Satu Dekade LCCM, Menteri Kebudayaan: Museum Jadi Pusat Edukasi dan Inspirasi Generasi Muda

Satu Dekade LCCM, Menteri Kebudayaan: Museum Jadi Pusat Edukasi dan Inspirasi Generasi Muda

Edu
Mendikdasmen: Peran Guru Honorer Masih Sangat Diperlukan

Mendikdasmen: Peran Guru Honorer Masih Sangat Diperlukan

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau