Resmi Tahun Ini, Siswa Penyandang Tunanetra Bisa Ikut UNBK

Kompas.com - 21/01/2020, 15:52 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

 

Revisi POS UN 2019/2020

Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan POS UN 2019/2020 untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 yang baru.

Penetapan POS tersebut dimuat dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020 dan merupakan revisi atas peraturan 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 yang terbit bulan November 2019 lalu.

Baca juga: Kibor Piano untuk Mbah Jo, Pemijat Tuna Netra di Terminal Banyuwangi

"Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, Badan Standar Nasional Pendidikan menyatakan Peraturan BNSP Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 tak berlaku," ujar Ketua BSNP, Dr. Abdul Mu'ti dalam Jumpa Pers Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kantor BSNP, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dr. Mu'ti mengatakan tak ada perubahan jadwal dan sistem Ujian Nasional 2020. Ujian Nasional tahun 2020 masih menggunakan metode kertas dan pensil serta komputer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau