Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus Merdeka, 8 Kegiatan Mahasiswa Luar Kampus yang Bisa Jadi SKS

Kompas.com - 25/01/2020, 12:45 WIB
Albertus Adit,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

Jadi, mahasiswa bisa mendapat tambahan ilmu dan suasana baru di kampus lain. Namun, semua berdasarkan perjanjian kerjasama yang sudah diadakan Pemerintah.

Nilai dan SKS yang diambil di PT luar akan disetarakan
oleh PT masing-masing.

5. Penelitian/riset

Untuk kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora, dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti.

Kegiatan ini dapat dilakukan untuk lembaga riset seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

6. Kegiatan wirausaha

Mahasiswa yang mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri harus dibuktikan dengan penjelasan/ proposal kegiatan kewirausahaan dan bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai.

Bagi mahasiswa yang ikut kegiatan ini wajib dibimbing oleh seorang dosen/pengajar.

7. Studi/proyek independen

Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topik sosial khusus dan dapat dikerjakan bersama-sama dengan mahasiswa lain.

Mahasiswa yang ikut kegiatan ini juga wajib dibimbing oleh seorang dosen/pengajar.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Luncurkan 4 Kebijakan Kampus Merdeka, Ini Penjelasannya

8. Proyek kemanusiaan

Bagi yang suka kegiatan sosial, maka ikut proyek kemanusiaan bisa diikuti mahasiswa. Kegiatan sosial untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan harus yang disetujui perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

Untuk contoh organisasi formal yang dapat disetujui Rektor ialah Palang Merah Indonesia, Mercy Corps, dan lain-lain.

Catatan

  • Semua kegiatan di Kampus Merdeka wajib dibimbing oleh seorang dosen / pengajar.
  • Kegiatan yang berada di luar Perguruan Tinggi asal (misalnya magang atau proyek di desa) dapat diambil sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com