Untuk bisa merasakan manfaat KIP Kuliah, calon mahasiswa harus lebih dulu diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Selain itu, PTN maupun PTS tersebut juga harus masuk dalam daftar penerima KIP Kuliah.
Untuk mengetahui perguruan tinggi mana saja yang menerima KIP Kuliah, siswa dapat melihatnya melalui link http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Mengacu pada laman resmi Kemendikbud, jadwal pendaftaran dan kegiatan KIP Kuliah 2020 akan segera diumumkan. Siswa diminta untuk mengikuti perkembangannya dapat dilihat pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud menekankan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan semua perubahan akan diumumkan melalui laman tersebut.
Untuk info lebih lengkap tentang syarat hingga pendaftaran, siswa dapat mengakses link http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.