KOMPAS.com - Salah satu kunci penting dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah kompetensi guru dan kepala sekolah.
Oleh sebab itu, pembaruan model kompetensi guru perlu dilakukan untuk menjawab tantangan terhadap kualitas pendidikan yang terus berkembang di tingkat regional maupun global.
“Pembaruan kompetensi ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari empat kompetensi yang sudah ada yang disusun secara berjenjang dan bertahap supaya lebih mudah dipahami oleh guru,” kata Plt. Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Santi Ambarukmi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Dalam peningkatan mutu pendidikan, kata Santi, perkembangan teknologi serta berbagai pendekatan terbaru juga perlu diperhatikan agar dapat menciptakan aturan yang sesuai dengan kebutuhan.
“Oleh karena itu, melalui Lokakarya “Refleksi Kritis Kerangka Kompetensi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas” ini, Kemendikbud berupaya memformulasikan aturan dalam peningkatan mutu pendidikan agar selaras dengan perkembangan zaman,” tambahnya.
Salah satu narasumber lokakarya dari SMP Negeri 3 Bissapu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Usman mengemukakan bahwa kemampuan beradaptasi harus jadi indikator utama dalam menyikapi perubahan zaman.
Berbagai proses manajemen sumber daya manusia seperti rekrutmen, seleksi, pelatihan, dan pengembangan karir harus sesuai dengan kebutuhan.
“Guru harus ditanya apa yang mereka butuhkan, misalnya dalam keikutsertaan pelatihan, jangan guru BK malah ikut bimtek kurikulum,” kata Usman.
Pembaruan model kompetensi bagi guru, kepala sekolah dan pengawas juga harus berorientasi pada layanan pendidikan. Peserta didik tidak hanya sebagai objek pembelajaran melainkan subyek yang diperhatikan kebutuhannya.
Bahkan lebih dari itu, peserta didik yang menjadi penentu arah metode pembelajaran yang diambil sekolah.
“Orientasinya bersumber pada kebutuhan siswa, apakah sekarang programnya sudah sesuai dengan kebutuhan siswa untuk bekal baginya?” ujar guru dari SMP Lazuardi Al-Falah, Depok, Irma Nurul.
Lebih lanjut Irma menguraikan, guru, kepala sekolah dan pengawas idealnya tidak hanya fokus pada upaya untuk mencapai standarisasi tertentu.
Namun, tenaga pendidik harusnya lebih memahami karakteristik siswa dan mampu menjalankan metode yang tepat guna mengantarkan mereka mencapai tujuan pembelajaran.
“Misalnya jika guru punya siswa yang konsentrasinya rendah maka semua metode dan program di kelas tersebut harus diarahkan untuk mendukung peningkatan potensi peserta didiknya,” jelasnya.
Guru SD Muhammadiyah 1 Sidoarjo Jawa Timur, Enik Chairul Umah mengatakan, agar perubahan terjadi lebih cepat, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah perlu dioptimalkan.
“Penerjemahan kebijakan pusat di tingkat daerah tidak selalu bisa dipahami dengan baik meskipun sosialisasi sudah banyak dilakukan. Hal ini terutama dirasakan oleh sekolah swasta. Yang perlu dikedepankan adalah adalah semangat menciptakan sekolah yang (berkualitas) baik secara merata,” tambah Enik.