"Seyogyanya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Kabupaten/Kota bersama-sama bertanggung jawab terhadap pendidikan di setiap jenjang untuk meminimalisir dampak yang tidak diinginkan akibat pembagian kewenangan di atas," ujarnya.
PGRI memandang sentralisasi tata kelola guru menjadi intrumen penting.
"Mengingat luasnya wilayah dan kompleksnya permasalahan pendidikan, kami menyadari pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota juga harus diberikan kewenangan dalam tata kelola guru," ujarnya.
PGRI menyaranka rekruitmen guru berbasis kebutuhan dan data akurat, penempatan, sertifikasi dan TPG serta peningkatan mutu dan pengembangan keprofesian berkelanjutan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sementara penggajian dan hal-hal lainnya dapat dikelola pemerintah daerah yang mengerti betul kebutuhan di daerahnya masing-masing.
"PGRI sangat mendorong dan menjadi bagian aktif dalam gerakan guru sebagai pembelajar. Betapapun derasnya arus informasi dan teknologi, peran guru tetaplah menjadi kunci dalam pembentukan karakter peserta didik," ujar Prof. Unifah.
PGRI berpegang pada prinsip guru harus terus menerus memperkaya pengetahuannya, metologi mengajar, dan pertumbuhan pribadi yang matang dan asertif.
Terkait fenomena kekerasan dan perundungan (bulliying) di sekolah, PGRI meminta semua pihak agar arif dan bijaksana menyikapi permasalahan tersebut.
Keterbukaan arus informasi sering menyebabkan disinformasi dan menimbulkan reaksi publik yang belum tentu tepat dengan situasi yang sesungguhnya. PGRI bersikap tidak boleh ada kekerasan pada siapa pun dan dalam bentuk apa pun.
"Sekolah harus menjadi tempat persemaian keluhuran budi dan akal pikiran. Bangun suasana dialogis di sekolah, di kelas, tingkatkan kerjasama dan pemahaman bersama sekolah, guru dan orangtua, serta upayakan hal-hal yang terkait dengan “sanksi” pendisiplinan siswa," ujarnya.
"Sanksi" di sekolah, menurutnya, dapat diganti antara lain dengan tugas-tugas dalam bentuk pembelajaran project yang dapat menumbuhkan tanggung jawab, disiplin, percaya diri dan respek pada orang lain.
"Saling menghormati, saling menyayangi dan saling menghargai adalah nilai yang harus dipegang teguh di lingkungan lembaga pendidikan. Relasi guru dan siswa adalah relasi dialogis yang didasarkan saling asih, asah dan asuh," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.