[INFOGRAFIS] Daftar Sekaligus SNMPTN dan KIP, Ini Alur dan Jadwalnya

Kompas.com - 27/02/2020, 17:40 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa berpotensi dan berprestasi tetapi membutuhkan dukungan finansial agar dapat memiliki akses sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi.

Kemendikbud menargetkan 400 ribu mahasiswa akan menerima KIP Kuliah tahun 2020 ini.

Jika kamu tahun ini mengikuti dan telah mendaftar SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 2020, dan ingin mendapatkan beasiswa KIP Kuliah, kamu bisa mendapatkan KIP Kuliah dengan mendaftarkannya secara online pada laman Kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pengelompokan KIP Kuliah

KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi. Jika KIP Kuliah bisa diikuti oleh masyarakat umum dengan ketentuan dsn peraturan yang berlaku.

Sedangkan KIP Kuliah Afirmasi mencakup bantuan untuk penyandang disabilitas, peserta Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.

KIP pendaftar SNMPTN

Fahjie Prasetyo Alur dan Jadwal SNMPTN dan KIP Kuliah

Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN atau SNMPTN 2020 dapat melakukan pendaftaran hingga 31 Maret 2020.

Kelengkapan dokumen

Pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yakni:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Alamat email

Syarat pendaftaran

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Prosedur pendaftaran

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Halaman:


Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau