Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Imbau Sekolah Bentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan

Kompas.com - 27/02/2020, 19:22 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

 

Sebelumnya, sebanyak 77 dari 89 siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ( NTT), disiksa oleh dua orang pendamping siswa. Sebanyak 77 siswa tersebut dipaksa makan feses atau kotoran manusia oleh dua pendamping pada Rabu (19/2/2020) lalu.

Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ( NTT), mengklarifikasi kabar 77 dari 89 siswa kelas VII yang dipaksa memakan kotoran manusia oleh dua pendamping mereka.

Baca juga: 2 Siswa yang Sodorkan Kotoran Manusia ke Adik Kelas Dikeluarkan dari Asrama, tapi...

Pimpinan Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Romo Deodatus Du'u mengatakan insiden itu terjadi pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 14.30 WITA.

"Terminologi 'makan' yang dipakai oleh beberapa media saat memberitakan peristiwa ini agaknya kurang tepat sebab yang sebenarnya terjadi adalah seorang kakak kelas menyentuhkan sendok yang ada feses pada bibir atau lidah siswa kelas VII," kata Deodatus dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (25/2/2020).

Deodatus juga membantah aksi itu dilakukan oleh pembina atau pendamping. Kejadian itu, kata dia, dilakukan dua siswa kelas XII yang bertugas menjaga kebersihan area asrama siswa kelas VII.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com