Tata Cara Daftar KIP Kuliah untuk SNMPTN 2020

Kompas.com - 02/03/2020, 05:58 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Khusus bagi siswa yang sudah berhak mendaftar (eligible) Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020, tapi butuh dukungan KIP Kuliah, maka harus memperhatikan info berikut ini.

Meski pendaftaran SNMPTN 2020 telah ditutup 27 Februari 2020, tetapi Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) memperpanjang pendaftaran bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Adapun pendaftaran KIP Kuliah ini bisa dilakukan pada 2-31 Maret 2020. Jika kamu salah satu siswa yang berhak mendaftar SNMPTN 2020 dan ingin mendapatkan dukungan KIP Kuliah, maka segera lakukan pendaftaran KIP Kuliah yang dimulai, Senin (2/3/2020) hari ini.

Baca juga: Ini Syarat dan Tahapan Daftar KIP Kuliah 2020

Tahapan daftar KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial/DTKS Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset);

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti yakni SNMPTN.

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih atau SNMPTN.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Berdasar Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 07/SE/LTMPT/2020 tentang pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah dan pendaftaran SNMPTN bagi pendaftar KIP Kuliah yang dilansir dari laman resmi LTMPT, berikut disampaikan beberapa poin penting.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih pada 28 Februari 2020 tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah dan Siswa SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran itu ada 4 poin mengenai pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah dan pendaftaran SNMPTN 2020.

Baca juga: 4 Info Terbaru Pendaftaran KIP Kuliah dan SNMPTN 2020

4 poin pengisian data nomor pendaftaran

Sehubungan dengan pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah dan pendaftaran SNMPTN bagi pendaftar KIP Kuliah, maka disampaikan 4 poin berikut:

1. Pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id diwajibkan bagi:

  • Siswa yang sudah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Siswa yang sudah memiliki akun LTMPT.
  • Siswa yang sudah mendaftar atau yang akan mendaftar SNMPTN 2020 (karena menunggu Kepemilikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2020).

2. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara:

  • Login ke laman https://portal. ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki.
  • Pilih menu "Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah", dan
  • Isikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah yang sudah dimiliki.

3. Pendaftaran SNMPTN 2020 bagi siswa yang telah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan sudah melakukan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah seperti dijelaskan dalam nomor 1 dan 2 di atas, diatur sebagai berikut.

  • Siswa yang telah melakukan finalisasi (cetak kartu) tidak perlu melakukan pendaftaran SNMPTN lagi, karena proses sinkronisasi Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT akan dilakukan secara otomatis.
  • Siswa yang sudah melakukan pendaftaran sampai dengan memilih program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2-31 Maret 2020.
  • Siswa yang belum melakukan pendaftaran, disilahkan melakukan Pendaftaran sampai proses Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2-31 Maret 2020.

Baca juga: Daftar KIP Kuliah Tapi Tidak Layak? Ini Sanksinya...

4. Siswa yang memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau