Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Pribadi Depok: Ketika Rumah Menjadi Ruang Kelas...

Kompas.com - 09/04/2020, 19:05 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Siap tidak siap, berbagai upaya menerapkan pembatasan sosial harus dilaksanakan demi mencegah meluasnya penyebaran virus korona. Salah satunya adalah ”merumahkan” dunia pendidikan.

Pada 12 Maret 2020, Kemendikbud menerbitkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Yang pertama, surat edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud.

Kedua adalah surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan yang berisi panduan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

Lewat surat edaran tersebut, Kemendikbud mengeluarkan 18 poin imbauan (protokol) kepada para satuan pendidikan di seluruh Indonesia, salah satu poin penting: kebijakan penerapan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.

Tetap belajar bersama guru dari rumah

Baca juga: Sekolah di Rumah 2 Pekan, ini Konsep Belajar Siswa di Jawa Barat

Kebijakan ini tidak menyurutkan siswa dan sekolah untuk tetap melakukan proses belajar dengan melakukan berbagai inovasi pembelajaran.

Seperti dilakukan Sekolah Pribadi Depok juga menerapkan alternatif pembelajaran secara daring selama masa karantina mandiri berlangsung.

Program pembelajaran daring (online learning) Sekolah Pribadi Depok ini resmi dilaksanakan pada hari Selasa (17/3/2020).

Selama masa karantina, siswa Sekolah Pribadi Depok tetap mendapatkan pembelajaran secara tatap muka dengan guru mapel masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan setiap harinya dengan durasi 20 menit setiap satu jam pelajaran.

Siswa juga mendapat tugas harian yang terukur sehingga tidak memberatkan siswa dalam mengerjakan setiap harinya.

Guru mengadakan tatap muka virtual dengan memanfaatkan aplikasi Go Guardian memonitor laptop siswa pada saat pembelajaran, Google Classroom digunakan sebagai kelas virtual, Zoom digunakan untuk video tatap muka dan platform digital lain yang sangat interaktif dan menarik.

Dengan fitur-fitur dan aplikasi tersebut guru juga bisa memantau kehadiran dan keaktifan siswa. Demikian pula para siswa bisa berdiskusi dengan guru dan siswa lain di dalam kelas tersebut.

Sudah siap sebelum wabah corona

Selama masa karantina, siswa Sekolah Pribadi Depok tetap mendapatkan pembelajaran secara tatap muka dengan guru mapel masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan setiap harinya dengan durasi 20 menit setiap satu jam pelajaran.DOK. SEKOLAH PRIBADI DEPOK Selama masa karantina, siswa Sekolah Pribadi Depok tetap mendapatkan pembelajaran secara tatap muka dengan guru mapel masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan setiap harinya dengan durasi 20 menit setiap satu jam pelajaran.

"Sekolah Pribadi Depok sendiri telah merintis digital learning sejak 3 tahun yang lalu sehingga memudahkan siswa dalam penerapan online learning sekarang ini," jelas Feri Adrison, GM Pribadi Bilingual School Depok.

Sebagai Sekolah yang berafiliasi dengan Google for Education, Pribadi Depok mendapatkan akses penyimpanan data yang tidak terbatas bagi guru dan juga siswanya.

Feri menjelaskan Sekolah Pribadi Depok juga telah membuatkan akun email resmi untuk seluruh siswa-siswi SD-SMP-SMA sejak pertama siswa-siswi tersebut bergabung di sekolah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau