KOMPAS.com - Di masa pandemi virus corona atau Covid-19, masyarakat tetap diimbau untuk tetap berada di rumah. Tak terkecuali bagi yang ingin menjadi anggota prajurit TNI Angkatan Darat (AD).
Hingga kini, pendaftaran atau rekrutmen Bintara TNI AD TA 2020 masih dibuka. Hanya saja pendaftarannya dilakukan secara online atau daring.
Bagi lulusan SLTA yang ingin mengabdi pada bangsa dan negara bersama TNI AD, maka pendaftaran online Bintara TNI AD 2020 masih dibuka. Berikut ini informasi yang dilansir dari laman rekrutmen TNI AD:
Baca juga: Info Rekrutmen Bintara TNI AL bagi Lulusan SLTA, Validasi Ditunda
1. Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September 2020.
5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
Baca juga: Terbaru! Pendaftaran Rekrutmen Bintara Polri bagi Lulusan SMA Diundur
4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.