Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus Kedinasan Politeknik Statistika STIS Buka PMB, Ini Infonya

Kompas.com - 10/05/2020, 15:14 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Politeknik Statistika STIS sebentar lagi membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB). Jika kamu lulusan SMA/MA dan ingin menjadi bagian dari kampus tersebut, maka harus mempersiapkan diri.

Perlu diketahui, Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS).

Melansir akun resmi Instagram @polstatstis, ada informasi mengenai pendaftaran kampus tersebut. Adapun pendaftaran dibuka pada 8-23 Juni 2020.

Baca juga: Hari Ini Terakhir, Pendaftaran 10 Politeknik Negeri Milik Kemenperin via Jarvis

Hanya saja, untuk informasi tentang cara pendaftaran dan persyaratan umum akan diinformasikan kemudian.

Jadi, calon mahasiswa harus terus memantau laman resmi maupun akun Instagram Polstatstis. Berikut ini postingan admin akun Instagram Politeknik Statistika STIS, Kamis (7/5/2020):

Persiapkan Dirimu! Untuk menjadi bagian dari Politeknik Statistika STIS Angkatan 62.

Pendaftaran PMB 8-23 Juni 2020 melalui laman www.stis.ac.id

Program Studi yang ditawarkan:

  • Prodi DIII Statistika
  • Prodi DIV Statistika
  • Prodi DIV Komputasi Statistik

Karena belum ada pengumuman untuk persyaratan bagi Angkatan 62, maka sebagai gambaran bagi kamu yang ingin kuliah di kampus tersebut bisa membaca beberapa persyaratan pendaftaran PMB Angkatan 61 atau TA 2019/2020:

A. Persyaratan Umum

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (baik total maupun parsial) dan bebas narkoba;

2. Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau

3. Calon lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2018/2019 kelas XII;

4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 70,00 (skala 1-100) atau 2,80 (skala 1-4,00) pada rapor kelas XII semester I;

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2019;

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;

B. Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III

Domisili pendaftar dari Provinsi di seluruh Indonesia kecuali provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang dibuktikan dengan kartu keluarga.

Baca juga: 10 Politeknik Negeri Ini Masih Buka Pendaftaran, Subsidi Uang Kuliah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau