Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan mengumumkan mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama masa wabah pandemi Covid-19 pada minggu depan.
Baca juga: FSGI: Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh, tetapi Jangan Geser Tahun Ajaran Baru
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), Hamid Muhammad.
"Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan. Syaratnya seperti apa," kata Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, pembukaan sekolah di daerah bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atas daerah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hamid menambahkan, saat ini Kemendikbud tengah menggodok mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli.
"Sehingga, kita tak bisa serta-merta mengatakan buka atau tidak. Jadi mohon bersabar. yang disampaikan Menteri (Nadiem) itu betul, boleh atau tidaknya (buka sekolah) menunggu gugus tugas," kata Hamid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.