Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2020, 15:45 WIB
|

KOMPAS.com - Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mempersiapkan peluncuran program Guru Penggerak.

Adapun program itu dengan membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak.

"Kami mengajak para insan pendidikan terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril, dikutip dari laman Ditjen GTK Kemendikbud, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Guru Besar UB: Sinar UV Mampu Bersihkan Udara dari Covid-19

Tentunya perubahan itu bagi pendidikan di Indonesia. Karenanya, dia mengajak insan pendidikan untuk bergabung menjadi tim pendukung Guru Penggerak.

Peningkatan kompetensi

Dijelaskan, program ini dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan dengan tujuan peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah.

Harapannya mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.

Tahun ini, Kemendikbud akan merekrut 280 fasilitator dan 560 pendamping. Peran fasilitator dan pendamping akan menjadi kunci dalam memastikan dampak baik dan keberlangsungan program Guru Penggerak.

Untuk itulah Kemendikbud mengajak para widyaiswara untuk mendaftarkan diri sebagai fasilitator yang berperan dalam memandu:

1. Proses pelatihan daring

2. Mengumpulkan tugas-tugas peserta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+