Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2020, 19:08 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di zona hijau dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SMA dan diakhiri jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam acara Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, Senin (15/5/2020).

"Jadinya untuk bulan pertama, hanya diperkenankan SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B. Jadi hanya level (satuan pendidikan) yang lebih menengah," kata Nadiem.

Sekolah-sekolah tersebut harus telah memenuhi tiga syarat utama pembukaan sekolah yaitu berada di zona hijau, mendapatkan izin dari pemerintah setempat, dan memenuhi semua daftar periksa kesiapan membuka sekolah.

Jenjang selanjutnya yaitu sekolah dasar (SD) dan sekolah luar biasa (SLB) akan dibuka dua bulan setelah pembukaan sekolah tingkat menengah.

Pembukaan sekolah di tingkat SD dan SLB bisa dilakukan jika pelaksanaan satuan pendidikan di tingkat menengah berjalan dengan lancar tanpa adanya penemuan penyebaran/penularan Covid-19 di sekolah.

'PAUD bulan terakhir, di bulan kelima (setelah jenjang sekolah menengah) baru boleh melakukan belajar dengan tatap muka. Itu baru boleh di bulan kelima kalau zona itu masih hijau," tambah Nadiem.

Keputusan pembukaan sekolah secara berjenjang berdasarkan input para ahli seperti epidemiolog, pakar kesehatan, dan stakeholder terkait. Menurut Nadiem, cara pembukaan sekolah ini adalah cara paling konservatif dan paling pelan untuk memastikan keamanan siswa.

"Kalau jenjang paling bawah (PAUD) itu paling susah melakukan physical distancing. Meskipun hijau, kita berikan rentang dua bulan masing-masing jenjang. Mohon dimengerti pada saat zona hijau berubah zona kuning, proses ini diulang lagi dari 0. Mulai lagi belajar dari rumah," ujar Nadiem.

Baca juga: Sekolah Boleh Dibuka saat Covid-19, Ini 4 Syarat Kata Mendikbud Nadiem

Nadiem menambahkan untuk sekolah dan madrasah yang berasrama belum diperbolehkan membuka asrama dan melakukan kegiatan belajar secara tatap muka di masa transisi dua bulan pertama pada tahun ajaran baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com