KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di lingkungan Provinsi DKI Jakarta telah dimulai Senin (15/6/2020) hari ini.
Hanya saja khusus untuk 3 jalur, yakni jalur inklusi, jalur perpindahan orang tua dan anak guru, serta jalur prestasi non akademik.
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) atau orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya, maka harus memperhatikan informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Hari Ini Dibuka Pendaftaran PPDB Jakarta Khusus 3 Jalur Ini
Berikut ini informasi yang dirangkum dari akun resmi Instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @disdikdki.
Adapun informasinya ialah cara daftar PPDB 2020 untuk jalur inklusi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Pendaftaran dimulai tanggal 15-16 Juni 2020.
Berikut ini info mengenai PPDB DKI Jakarta 2020 jalur inklusi:
1. Pelayanan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
2. Layanan sistem informasi dilaksanakan secara 24 jam nonstop.
3. Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui layanan keluhan secara daring oleh calon siswa baru atau orang tua/wali/masyarakat akan ditanggapi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.
4. Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan PPDB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.