Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2020, 20:46 WIB

KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 mutlak dibutuhkan.

Hal itu sesuai dengan hasil survei yang dilakukan kepada 1.656 responden yang terdiri guru/kepala sekolah/manajemen sekolah (yayasan) dari berbagai jenjang pendidikan PAUD/TK-SD/MI-SMP/MTs-SMA/SMK/MA  dari 34 Provinsi dan 245 kota/kabupaten seluruh wilayah Indonesia.

"Ada relaksasi konten (standar Isi) kurikulum, standar penilaian, standar proses, standar kompetensi lulusan; termasuk standar sarana-prasarana," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Menurutnya, kurikulum darurat bermanfaat di masa pandemi Covid-19 dan masa mendatang jika negara mengalami ancaman. Kurikulum darurat ini juga bermanfaat akan mengurangi beban kerja siswa dan guru.

"Mengingat pembelajaran dibatasi oleh tatap maya (waktu minim), perangkat, bergantung kepada kuota internet, dan akses. Oleh karena itu pelonggaran kurikulum yang adaptif sebuah keniscayaan," tambahnya.

Satriwan menilai kurikulum darurat berbentuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) bukan sekedar Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau Surat Edaran Mendikbud.

Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh bukan Pembelajaran Daring, Ini Penjelasannya

Pelaksana Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Plt Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad menyadari adanya permintaan kurikulum khusus di masa pandemi dari organisasi guru maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.

"Prinsipnya Pak menteri itu sudah meluncurkan program Merdeka Belajar. Program ini memberikan keleluasaan ke sekolah untuk memberikan inovasi yang bisa digunakan untuk Belajar," ujar Hamid dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19, pada hari Senin (15/06/2020).

Kemendikbud, lanjut Hamid, berharap sekolah bisa melakukan kegiatan belajar yang bervariasi dan memilih kompetensi dasar yang sesuai dengan Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+