Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Pembelajaran di Masa Covid-19 Dinilai Belum Sentuh Masalah Kualitas Belajar

Kompas.com - 17/06/2020, 18:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

"Sehingga PJJ lebih terlihat berpihak pada siswa dari keluarga mampu," ujar Satriwan dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh bukan Pembelajaran Daring, Ini Penjelasannya

Menurutnya, perpanjangan PJJ harus diikuti dengan perbaikan kualitas dan layanan untuk siswa dan guru, terkhusus di daerah PJJ luring.

Ia meminta pemerintah untuk membuka jaringan dan menggratiskan internet untuk siswa dan guru khusus di daerah tak ada internet.

"Pemda rangkul/MOU dengan radio-radio komunitas/tv lokal, berikan insentif guru kunjung terkhusus untuk guru honorer, alokasikan Dana Desa untuk membantu PJJ luring bagi siswa/guru; alokasi khusus dana daerah untuk siswa/guru dan sekolah swasta menengah ke bawah yang terancam tutup," lanjutnya.

Sementara untuk PJJ daring, FSGI meminta adanya pendampingan, pelatihan untuk guru-guru agar PJJ berkualitas misalnya dalam penggunaan aplikasi media pembelajaran,

Senin (15/5/2020) lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) , Nadiem Makarim mengumumkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19.

Panduan tersebut merupakan keputusan bersama empat Menteri yaitu Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com