KOMPAS.com - Pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun pelajaran 2020/2021 telah dimulai.
Hanya saja pendaftarannya dimulai untuk jalur inklusi, perpindahan orang tua dan anak guru, serta jalur prestasi non-akademik pada 15 Juni 2020. Sedangkan jalur afirmasi dimulai pada 19 Juni 2020.
Kendati demikian, bagi calon siswa baru di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang mengalami kendala pada PPDB terkait NIK/KK, maka ada solusinya.
Solusinya ialah menghubungi Posko PPDB Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta di beberapa lokasi.
Baca juga: Warga Jakarta, Ini Alur Prapendaftaran pada PPDB 2020
Merangkum akun resmi Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sabtu (20/6/2020), berikut ini tulisan admin:
Halo Warga Jakarta.. Jika putra/putri anda mempunyai kendala terkait NIK/KK dalam proses pendaftaran PPDB, silahkan bisa menghubungi Posko PPDB Disdukcapil di lokasi berikut ini.
Perlu kami informasikan bahwa Data Penduduk yang digunakan oleh Dinas Pendidikan untuk pendaftaran PPDB 2020 adalah data cut Off per 1 Juni 2019.
Untuk kendala diluar NIK/KK, silahkan bisa langsung berkonsultasi dengan Layanan PPDB Dinas Pendidikan.
Jadi, bagi calon siswa baru maupun orangtua/wali yang kebetulan mengalami kendala itu, maka bisa segera menghubungi posko berikut:
1. Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Posko Pusat)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.