2. Peserta yang suhu tubuhnya terindikasi mengalami demam diharuskan untuk mengikuti pemeriksaan konfirmasi gejala-gejala influenza like illness (ILI) oleh tenaga kesehatan di Pos Kesehatan Panitia UTBK.
Bagi Peserta yang terkategori ILI disarankan untuk tidak mengikuti UTBK. Namun bagi peserta yang memutuskan untuk tetap mengikuti ujian, maka yang bersangkutan akan dipantau secara khusus oleh Tim Kesehatan Panitia UTBK.
Baca juga: 8 Kampus Terbaik Indonesia di Pemeringkatan Dunia QS WUR 2021
3. Peserta dapat menggunakan angkutan dalam kampus yang tersedia untuk menuju destinasi akhir yang direncanakan di dalam kawasan kampus.
4. Peserta yang terindikasi demam melalui pemindaian suhu, diharuskan menggunakan odong-odong khusus atau kendaraan pribadi selama berada di kawasan kampus.
Pada pintu masuk yang diperuntukkan untuk orang dengan kendaraan, setiap Peserta UTBK dan pengantar, baik sebagai pengemudi maupun penumpang kendaraan:
5. Peserta menuju ruang ujian dan mengisi daftar hadir dengan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan identitas sebagai Peserta UTBK oleh Panitia.
Baca juga: Beasiswa S1-S2 di Sydney Australia, Potongan Biaya Kuliah hingga Rp 96 Juta
6. Saat memasuki, berada di dalam dan keluar dari ruang ujian dan/atau ruang lainnya, setiap Peserta diharuskan:
7. Peserta UTBK yang terindikasi ILI ditempatkan pada ruangan khusus.
8. Pelaksanaan ujian dilakukan dengan mengikuti ketentuan teknis yang tata tertibnya dibacakan terlebih dahulu sebelum pelaksanaannya dimulai di setiap ruangan. Tata tertib yang dibacakan oleh Panitia juga memuat informasi tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan ujian.
Baca juga: 8 Perguruan Tinggi BUMN Tawarkan Beasiswa S1, Subsidi Biaya Kuliah
9. Peserta yang mengalami gangguan kesehatan pada saat pelaksanaan ujian akan dievakuasi ke Pos Kesehatan dengan kendaraan khusus oleh panitia.
10. Peserta UTBK dilarang untuk:
12. Peserta keluar dari kawasan kampus Unpad melalui pintu akses yang telah ditentukan.
13. Panitia mengatur alur di dalam kawasan sehingga tidak terjadi papasan atau interaksi jarak fisik antar orang dengan jarak kurang dari 1-2 meter.
14. Satgas Covid-19 memantau kepatuhan penyelenggaraan UTBK di lingkungan Kampus Unpad agar sesuai dengan persyaratan pencegahan transmisi virus penyebab COovid-19 dan memberikan umpan balik berdasarkan hasil pemantauan hariannya kepada panitia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.