KOMPAS.com - Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020. Hal ini sesuai dengan kalender pendidikan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Karena tahun ajaran baru kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, maka kebijakannya juga berbeda. Tentu semua disebabkan adanya pandemi Covid-19.
Kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak 16 Maret 2020. Karena sampai saat ini pandemi belum berakhir, maka tahun ajaran baru juga masih menerapkan PJJ.
Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh bukan Pembelajaran Daring, Ini Penjelasannya
Seperti halnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 dan kesiapan dimulainya kegiatan belajar dan mengajar.
"Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui PJJ dan Blended Learning. Kebijakan ini menyesuaikan SKB 4 Menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Kepala Dinas Disdik DKI Jakarta Nahdiana, seperti dikutip dari laman Disdik DKI Jakarta Sabtu (11/7/2020).
Dijelaskan, untuk mengoptimalkan pembelajaran pada masa transisi, Disdik DKI Jakarta meluncurkan portal Siap Belajar di laman siapbelajar.jakarta.go.id
Atau bisa juga diakses melalui website Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada laman disdik.jakarta.go.id.
Adapun menu utama Siap Belajar Jakarta sebagai sumber utama rujukan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kegiatan belajar dan mengajar.
Di menu utama itu, para guru, orang tua dan siswa dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pembelajaran masa transisi.
Menyambut dimulainya Tahun Ajaran 2020/2021, Disdik DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta untuk membuat konten Siap Belajar Jakarta.
Adapun sejumlah konten utama pada Siap Belajar Jakarta sebagai berikut:
Meski di tengah kondisi pandemi, program MPLS dan Matsama bagi siswa baru tetap dilaksanakan.
Tujuannya untuk memastikan siswa menjadi bagian dari satuan pendidikan, mengenal satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peraturan-peraturan, dan program satuan pendidikan.
"Kegiatan ini adalah upaya menumbuhkan karakter, semangat belajar, kemampuan literasi, mengembangkan kompetensi sosial peserta didik, dan menumbuhkan semangat kolaborasi antara pihak satuan pendidikan dengan orangtua/wali siswa," jelasnya.
Lebih lanjut, Nahdiana mengatakan bahwa pelaksanaan MPLS dan Matsama Tahun Ajaran Baru 2020/2021 diadakan selama tiga hari, yaitu pada 13, 14, dan 15 Juli 2020.
Baca juga: Begini Panduan Pembelajaran pada Tahun Ajaran/Akademik Baru
Tentu dengan waktu pelaksanaan yang disesuaikan menurut jenjang pendidikannya. Informasi lengkap pelaksanaan MPLS dan Matsama dapat diakses pada portal Siap Belajar Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.