Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Jalur Mandiri UI? Simak Tata Cara Ujian Simak UI 2020

Kompas.com - 03/08/2020, 16:19 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran jalur mandiri Universitas Indonesia (UI) yakni Seleksi Masuk UI (Simak UI) telah berakhir pada 28 Juli 2020.

Bagi kamu yang telah mendaftar dan menjadi peserta Simak UI 2020 Program S1 Reguler, Paralel dan Vokasi, maka perlu segera mempersiapkan diri mengikuti ujian yang akan berlangsung dua hari mendatang secara daring (online) dari rumah atau tempat masing-masing peserta, yakni 5 Agustus 2020.

Merangkum laman Penerimaan UI, Senin (3/8/2020) ujian akan diselenggarakan pada waktu yang sama di seluruh Indonesia, jadi untuk wilayah WITA dan WIT, waktu disesuaikan dengan waktu WIB (+1 jam untuk WITA, +2 jam untuk WIT).

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar

Untuk materi ujian, peserta ujian IPS akan mengikuti ujian Kemampuan Dasar dan Kemampuan IPS. Peserta ujian IPA mengikuti ujian Kemampuan IPA dan Kemampuan Dasar. Sementara peserta ujian IPC mengikuti keempat ujian di atas.

Melalui laman media sosial, UI juga menjelaskan Tata Cara Pelaksanaan Ujian Simak UI 2020.

Berikut Tata Cara Pelaksanaan Ujian Simak UI untuk program S1 Reguler, Paralel, dan Vokasi tanggal 5 Agustus 2020:

Jadwal ujian

Kemampuan IPA

Jadwal: 5 Agustus 2020, pukul:

  • 08:00 - 10:00 WIB
  • 09:00 - 11:00 WITA
  • 10:00 - 12:00 WIT

Zona waktu lain menyesuaikan dengan zona waktu WIB (GMT+7).

Baca juga: Jalur Mandiri ITS Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Kemampuan Dasar

Jadwal: 5 Agustus 2020, pukul:

  • 10.30 - 11.30 WIB
  • 11.30 - 12.30 WITA
  • 12.30 - 13.30 WIT

Zona waktu lain menyesuaikan dengan zona waktu WIB (GMT+7).

Kemampuan IPS

Jadwal: 5 Agustus 2020, pukul:

  • 12.00 - 13.00 WIB
  • 13.00 - 14.00 WITA
  • 14.00 - 15.00 WIT

Zona waktu lain menyesuaikan dengan zona waktu WIB (GMT+7).

Baca juga: Mendikbud: Perguruan Tinggi di Semua Zona Dilarang Kuliah Tatap Muka

Spesifikasi minimum perangkat ujian

  1. Laptop/ komputer desktop dengan webcam atau tablet/ telepon genggam dengan resolusi minimal 1280x720.
  2. Browser Firefox 78 atau Chrome 83 (browser selain firefox dan chrome atau versi yang lebih rendah tidak mendukung pelaksanaan ujian).
  3. Sediakan perangkat cadangan untuk mengantisipasi perangkat utama bermasalah.
  4. Apabila perangkat bermasalah dan harus mengganti dengan perangkat cadangan, silakan tutup browser di perangkat pertama dan buka di perangkat cadangan.
  5. Cek kembali pengaturan jam pada perangkat, waktu yang tidak sesuai dapat menyebabkan tidak dapat dimulainya ujian.
  6. Pastikan koneksi pada perangkat baik, Simak UI tidak bertanggung jawab atas permasalahan yang disebabkan gangguan koneksi internet peserta.

Baca juga: Pendaftaran Jalur Mandiri IPB Dibuka, Tanpa Syarat Nilai UTBK

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau