Daya racun pestisida sangat beragam dan sering kali tidak disadari, zat-zat tersebut akan tertimbun di dalam tubuh.
Meski begitu, bebas dari pestisida juga bukan berarti aman sepenuhnya.
Keamanan pangan, bukan hanya terbebas dari bahaya kimia, tapi juga bahaya mikrobiologi dan fisik. Karena itu, tetap perlu memperhatikan kemungkinan adanya cemaran lain, seperti jamur, organisme, dan mikroba,” jelasnya.
Alasan lainnya ialah pangan organik lebih ramah lingkungan. Sebab, dihasilkan secara alami dari sistem pertanian organik dengan lebih memperhatikan keseimbangan ekosistem alam.
Annis menuturkan, syarat bagi suatu produk untuk mendapatkan label organik memang cukup ketat.
Baca juga: Ingin Kuliah S1-S2 ke Selandia Baru? Ada Beasiswa Senilai Rp 100 Juta
“Banyak produk yang tidak menggunakan pupuk kimia saja sudah diklaim produk organik. Mungkin tepatnya adalah produk hasil pertanian sehat ya. Karena itu, belum memenuhi syarat organik,” ucapnya.
Mengacu pada Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.06.52.0100 Tentang Pengawasan Pangan Olahan Organik, pangan organik diartikan sebagai pangan yang dihasilkan dari suatu sistem pertanian dengan menerapkan prinsip-prinsip keseimbangan ekosistem secara terpadu.
Lebih lanjut, sistem pertanian organik berkembang karena kesadaran akan lingkungan, keamanan pangan, dan kesehatan.
Sehingga, Annis menegaskan bahwa label organik tidak cukup menjadi jaminan bahwa makanan tersebut 100 persen aman.
Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2020
Dia menambahkan, jika pangan tidak diperlakukan dengan baik, sangat memungkinkan ditumbuhi jamur.
“Semua pangan berisiko, hanya saja risiko bisa diperkecil,” ujar dia.
Annis berpesan masyarakat bijak dan cerdas dalam memilih makanan.
Selama makanan tersebut aman dan memiliki kandungan gizi yang sesuai, organik maupun non-organik bisa saja dipilih untuk memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.