Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/08/2020, 13:45 WIB
|

KOMPAS.com - Selama masa pandemi, banyak perubahan yang dirasakan masyarakat. Bahkan mengganggu kesehatan mentalnya. Hal itu karena adanya kebiasaan baru yang harus dilakukan masyarakat.

Karena itu, beberapa akademisi Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Sinergi Mahadata Tanggap Covid-19 UI menyampaikan rekomendasi kebijakan prioritas bagi pemerintah.

Tentu untuk menurunkan masalah kesehatan mental selama dan pasca pandemi Covid-19. Adapun tim ini di bawah koordinasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) UI dan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI.

Baca juga: Akademisi IPB Bagikan 7 Tips Ikut Konferensi Video yang Baik

Tujuan lain dari penelitian ini sebagai upaya menjawab tantangan dan permasalahan akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental.

Dampaknya dirasakan sekarang maupun di masa yang akan datang, serta memengaruhi produktivitas masyarakat dan kondisi sosial ekonomi negara.

Melansir laman resmi UI, Kamis (27/8/2020), berikut ini tim perumus kebijakan:

  • Dr. Bagus Takwin, M.Hum.
  • Damar P Susilaradeya, Ph.D.
  • dr. Diashati Mardiasmo, BMedSc, MRes
  • Dicky C. Pelupessy, Ph.D.
  • dr. Gina Anindyajati, SpKJ
  • Dr. dr. Hervita Diatri, SpKJ(K)
  • Laras Sekarasih, Ph.D.

4 rekomendasi

1. Mencegah krisis kesehatan mental selama dan setelah pandemi dengan memfasilitasi hasil surveilans masalah kesehatan mental dan sumber daya kesehatan, serta menyediakan dukungan akses informasi dan teknologi yang handal.

2. Memberi dukungan kesehatan jiwa dan psikososial bagi kelompok usia produktif dan kelompok rentan lainnya berupa fasilitasi adaptasi untuk bekerja dan belajar dari rumah, penguatan interaksi dalam keluarga, jaminan sosial dan kesehatan.

3. Memperluas jangkauan pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat dengan mempermudah akses (termasuk teknologi swaperiksa dan telekonsultasi), terintegrasi dalam layanan kesehatan fisik, panduan layanan yang terstandar, dan penjangkauan aktif di komunitas.

4. Menjamin kesinambungan layanan kesehatan jiwa bagi orang dengan gangguan jiwa melalui pengembangan telemedicine, kebijakan akses obat, dan pencegahan risiko kesehatan fisik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+