Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2020, 09:56 WIB
|

KOMPAS.com - Banyak cara yang dapat dilakukan untuk melepas penat atau rasa stres. Salah satunya dengan terapi di suatu tempat yang sejuk dan indah.

Tapi, kini ada tren baru yakni terapi hutan (healing forest). Ini bisa menjadi cara baru untuk memulihkan stres baik fisik maupun mental.

Terapi ini dapat dilakukan dengan cara memasuki kawasan hutan. Kemudian membiarkan hutan tersebut terhubung dengan semua indera manusia.

Seperti indra penciuman, penglihatan, pendengaran, pengecap, peraba dan gerakan. Semua anggota tubuh akan terhubung dengan suasana di hutan.

Baca juga: Dosen ITB Bagikan Tips Membuat Perencanaan Keuangan saat Pandemi

Dalam webinar yang digelar Kelompok Keahlian Manajemen Sumber Daya Hayati (MSDH) yang tergabung dalam fakultas Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB) beberapa waktu lalu, disinggung mengenai terapi hutan.

Webinar bertajuk "Prospek Wisata Alam Memasuki New Normal" menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya Ir. Wiratno, M.Sc., Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurutnya, penutupan kawasan konservasi didasari oleh berbagai pertimbangan utama yaitu arahan pemerintah, social distancing, dan menghindari penyebaran dan penularan Covid-19.

Dijelaskan, terdapat 54 Taman Nasional, 134 Taman Wisata Alam, dan 80 Suaka Margasatwa yang ditutup untuk kunjungan wisata alam.

4 kebijakan penutupan kawasan konservasi:

  1. Pemerintah meminta masyarakat mengurangi mobilitas di luar rumah.
  2. Social distancing/physical distancing atau menghindari kerumunan.
  3. Menghindari penyebaran Covid-19 dari pengunjung ke petugas atau sebaliknya.
  4. Menghindari potensi penularan Covid-19 dari pengunjung yang mungkin menjadi carrier kepada satwa liar.

Namun, seiring berlakunya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ia memaparkan terdapat beberapa kebijakan untuk reaktivasi pariwisata yang tertuang dalam empat poin prioritas, yaitu:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+