Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Ini Prinsip Modul Pembelajaran PAUD Saat Pandemi

Kompas.com - 15/09/2020, 13:55 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Selama enam bulan ini, siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Tentu semua karena adanya pandemi Covid-19.

Berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar PJJ terus berlangsung dengan lancar.

Namun, tahukah kamu bahwa Kemendikbud telah membuat modul pembelajaran jenjang PAUD yang disesuaikan dengan kebijakan pembelajaran masa pandemi Covid-19?

Tentu hal ini sangat bermanfaat bagi para orang tua yang harus memberikan pendidikan pada anak yang masih usia dini.

Baca juga: Orangtua, Berikut 6 Manfaat Anak Dilibatkan Saat Memasak

Adapun prinsip modul ini yaitu "Bermain adalah Belajar". Diharapkan modul tersebut dapat mempermudah guru dan orang tua untuk menjalankan pembelajaran siswa selama di rumah.

Merangkum akun Instagram Pusat Penguatan Karakter Kemendikbud, Selasa (15/9/2020), berikut ini kurikulum darurat dan modul tingkat PAUD.

Penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19:

1. Kemendikbud telah membuat modul pembelajaran jenjang PAUD untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa Covid-19.

2. Modul pembelajaran jenjang PAUD dijalankan dengan prinsip "Bermain adalah Belajar".

3. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari.

Diharapkan, modul ini dapat mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah. Serta membantu orang tua dalam mendapatkan tips mendampingi anak belajar dari rumah.

Modul tersebut menunjang tugas guru dalam 3 kategori:

1. Merancang pembelajaran, mengimplementasikan dan menilai tumbuh kembang anak.

2. Menunjang pembelajaran komunikasi dan bekerjasama dengan orang tua di masa pandemi.

3. Menunjang pembelajaran memanfaatkan TIK di masa belajar di rumah.

Baca juga: Orangtua, Ini Tips Mengajarkan Bermain Musik dan Gerak bagi Anak

Modul pembelajaran untuk mempermudah proses Belajar Dari Rumah (BDR) dapat diunggah melalui bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau