Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan D3/S1, Yuk Daftar Rekrutmen Calon Perwira Karier TNI 2020

Kompas.com - 11/10/2020, 05:02 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI membuka rekrutmen TNI 2020. Kali ini, penerimaan calon prajurit TNI bagi para lulusan D3 atau S1.

Melansir laman Rekrutmen TNI, berikut ini info Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karier (PaPK) TNI 2020 (Reguler).

Jika kamu lulusan D3, S1 atau S1 Profesi dan bercita-cita menjadi prajurit TNI, maka sekarang ini adalah kesempatan baik buat kamu.

Adapun pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karier (PaPK) TNI 2020 (Reguler) dibuka secara online mulai 1 September hingga 31 Oktober 2020.

Baca juga: Presiden Jokowi: Prajurit TNI Harus Profesional dan Terdidik

Jadwal pendaftaran

Pendaftaran dibuka mulai 1 September hingga 31 Oktober 2020.

Persyaratan umum

1. WNI Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Berijazah serendah-rendahnya D-3 sesuai kebutuhan Angkatan.
5. Berumur setinggi-tingginya:

  • 26 tahun bagi yang berijazah D-3
  • 30 tahun bagi yang berijazah S-1
  • 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi

6. Tidak kehilangan Hak untuk menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
7. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
8. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
9. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira TNI.
10. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
11. Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).
12. Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
13. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

Persyaratan khusus

1. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi Akreditasi A:

  • 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi
  • 2,70 bagi yang berijazah D-3

2. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi Akreditasi B:

  • 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi
  • 2,90 bagi yang berijazah D-3

3. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah lulus dan berijazah S.1 Profesi dari perguruan tinggi Negeri atau Swasta dengan melampirkan Fotocopy Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Ban PT untuk Program Studinya.

Serta telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dengan melampirkan hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi (minimal Akreditasi B).

4. Jurusan/Program Studi selain Kedokteran telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dari perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan/Program Studi yang ditentukan dengan melampirkan Fotocopy Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Ban PT untuk Program Studinya.

5. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.

Baca juga: Lulusan Minimal SMP, Dibuka Rekrutmen Tamtama Paskhas TNI AU

6. Lulus pemeriksaan/pengujian baik didaerah maupun di Pusat yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Kesamaptaan Jasmani, Psikologi, Mental Ideologi, Akademik dan Pantukhir (Pusat).

7. Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau